Akhirnya Nusron Wahid Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Hukum6 Dilihat

Dua kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid akhirnya muncul di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 4 November 2026.

Kedatangannya yang tiba-tiba dan diluar penjadwalan pemeriksaan KPK diduga untuk memenuhi panggilan penyidik guna memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan sertifikat HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Nusron tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.22 WIB. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan bahwa kehadiran Nusron di luar jadwal resmi.

Ia mengaku tidak mendapatkan informasi maupun konfirmasi sebelumnya mengenai rencana kedatangan Menteri ATR/Kepala BPN tersebut. Dia menduga Nusron datang atas inisiatif sendiri.

“Tidak ada konfirmasi dan informasi dari penyidik beliau akan datang. Mungkin datang karena inisiatifnya,” kata Setyo kepada awak media, Rabu, 4 November 2026 yang dimuat Wawasan.com

Seperti diketahui, sebelumnya, Nusron telah dua kali dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Panggilan pertama ditetapkan pada 7 Oktober 2026, tetapi tidak dipenuhi karena yang bersangkutan memiliki agenda kegiatan di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Pemanggilan kedua dijadwalkan pada 15 Oktober 2026. Namun, Nusron kembali tidak hadir dengan alasan sedang menjalankan perjalanan dinas ke luar negeri.

Setelah dua kali absen tersebut, Nusron akhirnya memenuhi panggilan KPK dengan mendatangi Gedung Merah Putih pada Rabu, 4 November 2026 pagi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kedatangan Nusron untuk memenuhi panggilan pemeriksaan yang sebelumnya telah dilayangkan.

Namun, menurut dia, tidak ada penjadwalan khusus untuk pemeriksaan pada Rabu, 4 tersebut.

“Benar, hari ini Rabu, saudara NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya. Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini,” ujar Budi.

Meski datang tanpa agenda pemeriksaan resmi, Nusron langsung dimintai keterangan oleh penyidik.

Hingga Rabu , proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih berlangsung.

“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” imbuh Budi.

Kedatangan Nusron ini terjadi sehari setelah Setyo menyampaikan bahwa KPK masih menunggu kepastian waktu pemeriksaan ulang.

Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPlN tersebut dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Dapat info nanti tunggu saja ke dalam waktu dekat, mudah-mudahan ada informasi untuk pelaksanaan pemeriksaan,” kata Setyo, Selasa, 3 November 2026.

Terkait kemungkinan penjemputan paksa, Setyo saat itu menyatakan langkah tersebut tidak harus ditempuh apabila pihak yang dipanggil bersedia datang secara sukarela.

“Kalau bisa datang kenapa harus kemudian dilakukan upaya paksa, saya yakin beliau juga pasti mempertimbangkan apakah masih ada kegiatan lain ya, dan kemudian saya yakin bahwa mudah-mudahan dia akan datang,” ujarnya.

Nusron dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai saksi terkait penyidikan dugaan suap pengurusan sertifikat hak guna bangunan (HGB) serta penerimaan lainnya di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Salah satu perkara yang didalami berkaitan dengan pengurusan sertifikat tanah PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

Dalam penyidikan kasus tersebut, KPK menduga terdapat pemberian uang sebesar Rp1,5 miliar untuk membantu proses pengurusan sertifikat tanah, termasuk pembukaan blokir sertifikat.

Selain mengusut dugaan suap, penyidik juga menemukan indikasi penerimaan gratifikasi dan telah menyita barang bukti dengan nilai keseluruhan sekitar Rp106,3 miliar.

Hingga kini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur Kementerian ATR/BPN dan kalangan swasta.*