Bupati Afni: Anak Saya Terkena ISPA

Berita45 Dilihat

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bukan sekadar persoalan lingkungan. Bencana ini menyangkut kesehatan masyarakat, keberlanjutan ekonomi, dan kemampuan negara melindungi warganya.

Bagi Bupati Afni, persoalan tersebut bahkan telah menyentuh kehidupan keluarganya sendiri. Di tengah ancaman asap yang kembali menghantui Riau, ia mengungkapkan sedang dalam perjalanan ke Pekanbaru untuk membawa anaknya berobat karena ISPA.

Pengalaman itu menjadi pengingat bahwa dampak karhutla tidak mengenal batas jabatan maupun status sosial. Namun, seorang kepala daerah mungkin masih memiliki kemampuan membawa anaknya berobat, sementara tidak semua keluarga mempunyai kemampuan yang sama.

Afni mengingatkan bahwa ketika asap menyelimuti permukiman, anak-anak dan kelompok lanjut usia menjadi bagian dari masyarakat yang rentan mengalami gangguan kesehatan.

Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa karhutla bukan hanya persoalan api yang membakar hutan, tetapi juga persoalan keselamatan manusia yang harus menjadi perhatian utama pemerintah.

Jangan Jatuh ke Lubang yang Sama

Afni mengingatkan bahwa Riau telah menghadapi kebakaran hutan sejak 1997. Pengalaman panjang itu seharusnya menjadi pelajaran penting agar pemerintah tidak terus mengulang pola penanganan yang sama setiap kali musim kebakaran tiba.

“Kita jangan jatuh ke lubang yang sama dua kali. Kebakaran hutan kita sudah terjadi sejak 1997,” demikian pesan yang disampaikannya dalam diskusi tersebut.

Menurut Afni, pengalaman menghadapi karhutla selama puluhan tahun seharusnya cukup untuk mendorong perubahan mendasar dalam kebijakan pencegahan. Pemerintah tidak boleh hanya bergerak ketika kebakaran sudah meluas dan asap mulai mengganggu kehidupan masyarakat.

Ia juga menyinggung dampak asap terhadap kesehatan anak-anak. Ketika masyarakat mengalami gangguan pernapasan, persoalan karhutla telah berkembang menjadi masalah kesehatan publik yang membutuhkan respons cepat sekaligus kebijakan pencegahan yang lebih serius.

Peringatan tersebut menjadi relevan karena masyarakat Riau tidak seharusnya terus-menerus menghadapi siklus yang sama: kebakaran, asap, gangguan kesehatan, pemadaman, kemudian kembali mengulang persoalan serupa pada musim berikutnya.

Menjaga Gambut, Pondasi Pencegahan Karhutla

Dalam diskusi tersebut, Afni menekankan pentingnya perlindungan lahan gambut sebagai fondasi pencegahan karhutla. Menurutnya, perhatian pemerintah tidak boleh hanya terpusat pada pemantauan titik panas (hotspot) atau titik api (fire spot), tetapi juga harus diarahkan pada upaya menjaga ekosistem gambut agar tidak mudah terbakar.

“Pencegahan karhutla dimulai dari menjaga gambut,” menjadi inti pesan yang disampaikannya.

Afni turut menyinggung perdebatan mengenai pengelolaan gambut, termasuk kewajiban menjaga muka air gambut pada kedalaman 0,4 meter dari permukaan serta kebijakan yang membatasi pengelolaan gambut secara besar-besaran. Kebijakan tersebut, menurut poin yang disampaikannya, pernah memicu demonstrasi di depan Kantor Gubernur Riau.

Ia juga mengkritik kecenderungan hasil penelitian yang berhenti sebagai dokumen tanpa tindak lanjut memadai. Riset mengenai gambut dan karhutla seharusnya diterjemahkan menjadi kebijakan konkret, program pencegahan, dukungan anggaran, dan pendampingan masyarakat.

Bagi Afni, perlindungan gambut tidak cukup hanya melalui larangan. Pemerintah perlu menyediakan alternatif ekonomi yang memungkinkan masyarakat tetap memperoleh penghidupan tanpa memperbesar risiko kerusakan ekosistem.

Ia mencontohkan perlunya dukungan terhadap komoditas alternatif, seperti nanas, bagi masyarakat di kawasan yang tidak diperbolehkan untuk ditanami sawit. Dukungan pemerintah diperlukan agar kebijakan perlindungan gambut tidak hanya menjadi pembatasan, tetapi juga membuka jalan bagi ekonomi masyarakat yang lebih berkelanjutan.

Menghadapi Ancaman El Niño, Negara Harus Berani Mengevaluasi Diri

Afni juga menyinggung ancaman cuaca ekstrem yang dalam diskusi disebut sebagai “El Niño Godzilla”. Ia mengingatkan bahwa pemerintah tidak semestinya menutupi besarnya ancaman hanya karena khawatir istilah tersebut menimbulkan kepanikan.

Menurut pesan yang disampaikannya, negara tidak perlu malu mengakui kelemahan dalam pencegahan. Pengakuan terhadap kekurangan justru diperlukan agar perbaikan dapat dilakukan sebelum keadaan semakin buruk.

Peringatan dini, kesiapan anggaran, koordinasi lintas pemerintahan, dan perlindungan ekosistem harus berjalan beriringan. Ancaman cuaca ekstrem tidak dapat dihadapi hanya dengan mengandalkan personel pemadam ketika api sudah terlanjur membesar.

Afni turut menyoroti persoalan dukungan anggaran pencegahan, termasuk keterbatasan dukungan dana desa untuk kegiatan pencegahan karhutla. Ia juga mengangkat persoalan kesiapan anggaran ketika kawasan penting, seperti cagar biosfer, menghadapi ancaman kebakaran.

Kondisi tersebut memperlihatkan perlunya evaluasi terhadap pembagian kewenangan dan sumber pembiayaan antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa.
Pencegahan karhutla membutuhkan kepastian program dan anggaran sebelum bencana terjadi, bukan hanya mobilisasi sumber daya ketika keadaan sudah darurat.

Biaya Pemadaman Mencapai Rp180 Juta per Jam

Afni menyoroti besarnya biaya yang harus dikeluarkan ketika kebakaran sudah terjadi. Ia menyebut penggunaan helikopter water bombing dapat mencapai Rp180 juta per jam.

Besarnya biaya tersebut memperlihatkan bahwa pemadaman karhutla membutuhkan sumber daya yang tidak sedikit. Ketika api meluas, pemerintah harus mengerahkan personel, peralatan, transportasi udara, serta dukungan logistik dalam skala besar.

Pada saat bersamaan, masyarakat menanggung dampak berupa gangguan kesehatan, terhambatnya aktivitas, dan menurunnya kualitas hidup akibat asap.

Karena itu, Afni menyerukan dukungan penuh terhadap proses pemadaman yang sedang berlangsung. Ia meminta semua pihak tidak terjebak dalam pertengkaran dan saling menyalahkan ketika keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas.

Inti pesannya jelas, ketika kebakaran sudah terjadi, pemadaman harus didukung sepenuhnya. Namun, kegagalan pencegahan juga harus menjadi bahan evaluasi serius agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Penanganan darurat dan evaluasi kebijakan tidak seharusnya dipertentangkan. Api harus dipadamkan, masyarakat harus dilindungi, dan kelemahan sistem pencegahan harus diperbaiki.

Ketika Asap Menjadi Persoalan Kesehatan Masyarakat

Pernyataan Afni mengenai anaknya yang harus dibawa berobat karena ISPA memberikan gambaran konkret mengenai dampak karhutla terhadap kehidupan sehari-hari.

Di balik perdebatan tentang kebijakan kehutanan, pengelolaan gambut, dan anggaran pemerintah, terdapat masyarakat yang harus menghadapi gangguan pernapasan dan mencari layanan kesehatan ketika kualitas udara memburuk.

Afni mengingatkan bahwa dirinya sebagai bupati masih memiliki kemampuan membawa anaknya berobat. Pertanyaan yang lebih besar adalah bagaimana dengan keluarga yang tidak memiliki kemampuan ekonomi serupa?

Persoalan ini menegaskan bahwa penanganan karhutla juga harus memperhatikan akses pelayanan kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, dan keluarga berpenghasilan rendah.
Pemerintah tidak cukup hanya memastikan tersedianya peralatan pemadam.

Perlindungan masyarakat juga harus mencakup kesiapan fasilitas kesehatan, akses pengobatan, informasi kualitas udara, dan langkah perlindungan bagi kelompok rentan.

Dengan demikian, keberhasilan penanganan karhutla tidak semata-mata diukur dari luas lahan yang berhasil dipadamkan, tetapi juga dari kemampuan mencegah masyarakat jatuh sakit akibat asap.

Saatnya Berhenti Saling Menyalahkan dan Bergerak Mencari Solusi

Dalam diskusi WA Group Suara Riau yang juga dihadiri oleh Dr. Arifudin, Sp.MP., dosen Pertanian Universitas Riau sekaligus Ketua KAGAMA Riau, Made Ali, S.H., Koordinator Jikalahari periode 2021–2024 sekaligus pendiri Senarai, sedangkan Kepala BPBD Provinsi Riau M. Edy Afrizal, S.E., M.H., yang tercantum sebagai pembicara tidak hadir. Diskusi dipandu oleh Zainudin.

Afni menegaskan pentingnya dukungan terhadap proses pemadaman. Pada saat yang sama, ia mengingatkan bahwa pencegahan yang belum berjalan optimal harus menjadi bahan pembelajaran bersama.

Seruan untuk tidak saling menyalahkan bukan berarti evaluasi harus dihentikan. Sebaliknya, evaluasi perlu dilakukan secara objektif untuk mengetahui kelemahan tata kelola, efektivitas program, kesiapan anggaran, dan pelaksanaan kebijakan perlindungan gambut.

Pencegahan harus diperkuat melalui perlindungan ekosistem, dukungan ekonomi bagi masyarakat, pemanfaatan hasil riset, serta koordinasi yang lebih baik antara pemerintah pusat dan daerah.

Melalui diskusi bertajuk “Riau Merdeka dari Asap dan Deklarasi Langit Biru”, WA Group Suara Riau mengangkat kembali pentingnya menjadikan karhutla sebagai agenda bersama yang menuntut konsistensi kebijakan dan keberpihakan kepada masyarakat.

Sebab, bagi warga yang menghirup asap, perdebatan kebijakan tidak otomatis membuat udara kembali bersih. Bagi anak-anak yang mengalami ISPA, janji pencegahan tidak serta-merta memulihkan kesehatan mereka.

Peringatan Afni tentang lubang yang sama seharusnya menjadi refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan di Riau. Sejak kebakaran besar yang tercatat pada 1997, pelajaran sejarah semestinya cukup untuk menegaskan bahwa pencegahan tidak boleh terus-menerus kalah oleh keterlambatan respons.

Riau tidak cukup hanya mampu memadamkan api. Riau harus mampu mencegah agar api tidak kembali menjadi bencana, melindungi kesehatan masyarakat, dan memastikan generasi berikutnya tidak terus mewarisi persoalan asap yang sama.*