Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, menanggapi laporan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengenai akun TikTok yang diduga menyebarkan hoaks dengan mengatasnamakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Arman menegaskan, Polda Riau akan melayani dan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat, termasuk laporan yang disampaikan oleh Pemprov Riau.
“Semua laporan masyarakat akan saya layani. Saya akan proses sesuai dengan profesionalitas penyidik. Jadi kita akan lakukan penyelidikan, apa yang terjadi,” kata Arman, Jumat (6/11/2026).
Ia menekankan, dalam penanganan laporan, Polda Riau tidak membeda-bedakan siapa pelapornya. Setiap laporan yang masuk wajib dilayani dan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Saya tidak melihat siapa pelapornya, tapi setiap laporan yang masuk ke Polda Riau. Harus dilayani, tidak melihat siapa pelapornya,” tegasnya.
Ditegaskannya, Polda Riau akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui apa yang sebenarnya terjadi, termasuk menelusuri akun TikTok yang diduga menyebarkan informasi palsu dengan mengatasnamakan Plt Gubernur Riau tersebut.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Riau telah membuat laporan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau terkait penyebaran informasi hoaks di media sosial TikTok yang mengatasnamakan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi Sekretariat Daerah Provinsi Riau Nomor 773/100.3/Hk-Bantuan/2026, tertanggal Pekanbaru, 6 November 2026, dengan hal Penyampaian Pengaduan atas Informasi Hoaks.
“Beberapa hari belakangan ada upaya-upaya memecah belah dan berpotensi mengganggu ketertiban di tengah masyarakat. Hal ini juga berkaitan wibawa pimpinan. Representasi Bapak Plt Gubernur sebagai Kepala Daerah dari Pemprov Riau. Kami sudah laporkan pagi ini,” kata Kepala Biro Hukum Riau, Yan Dharmadi, Jumat (6/11/2026).










