Ketum Bahlil Mengaku Ikut Disadap Listyo Sigit Dkk

Berita3 Dilihat

Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia membantah tegas terlibat dalam penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.

Bahlil mengaku turut menjadi korban penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Bahlil bahkan mengaku khawatir aktivitas komunikasi pribadinya, baik siang maupun malam, ikut diketahui pihak yang melakukan penyadapan.

“Awak pun jadi disadap. Saya takut juga itu para disadap. Karena telepon saya itu kan kelakuan siang dan malam kan ketahuan semua di situ kan, gitu. Yang saya takut itu bukan ditelepon siangnya, malamnya itu saya takut itu,” ujar Bahlil dalam sambutannya pada acara pelantikan DPD Partai Golkar Maluku, Sabtu, 7 November 2026 yang dimuat Rmol.id.

Menteri ESDM itu menilai praktik penyadapan tersebut berpotensi menimbulkan dampak luas jika tidak segera diusut tuntas.

“Wah, saya bilang ini bisa berdampak sistemik, massif, dan terstruktur ini, saya bilang,” pungkas Bahlil.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto pada Selasa, 3 November 2026.

Ketiganya yakni Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), mantan sekretaris pribadinya Irjen Ahrie Sonta (ASN), serta Irjen Eko Hadi Santoso (EHS) yang menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Teranyar, Irjen Slamet Uliandi yang tadinya masih berstatus sebagai saksi, kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sampai saat ini jumlah tersangka dalam perkara ini sebanyak empat orang. Tiga (LSP, EH, dan ASN) dilakukan penahanan di Mako Brimob,” kata Brigjen Suhermanto di Gedung Divhumas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam, 5 November 2026.*